Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG85180713
Rincian Aduan
LGIG85180713
Selesai
Public
ditempatku ada pak @ganjar_pranowo di desa pancasan kec.ajibarang kab.banyumas. Ada satu rumah tidak layak huni. Gimana caranya agar bisa dpt program RTLH?? mksh pak
Disposisi
Rabu, 31 Juli 2019 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:48 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:50 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bapak/ibu yang saya hormati, agar mengajukan proposal lewat desa disetujui oleh kecamatan dan direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten agar diusulkan kepada Pemberi bantuan sesuai mekanisme bantuan sosial.
Bantuan bisa berasal dari Pemerintah Pusat (BSPS), Pemprov Jateng, Pemkab/Pemkot, Dana Desa, CSR serta Baznas.
Mohon bisa berkoordinasi dengan Desa. Terima Kasih
Selesai
Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:50 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan