Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG85180713

Rincian Aduan

LGIG85180713

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
31 Jul 2019
0 ditandai
ditempatku ada pak @ganjar_pranowo di desa pancasan kec.ajibarang kab.banyumas. Ada satu rumah tidak layak huni. Gimana caranya agar bisa dpt program RTLH?? mksh pak

Disposisi

Rabu, 31 Juli 2019 - 10:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:48 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:50 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Bapak/ibu yang saya hormati, agar mengajukan proposal lewat desa disetujui oleh kecamatan dan direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten agar diusulkan kepada Pemberi bantuan sesuai mekanisme bantuan sosial. Bantuan bisa berasal dari Pemerintah Pusat (BSPS), Pemprov Jateng, Pemkab/Pemkot, Dana Desa, CSR serta Baznas. Mohon bisa berkoordinasi dengan Desa. Terima Kasih

Selesai

Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:50 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan