Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG83423008

Rincian Aduan

LGIG83423008

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
18 Mar 2021
0 ditandai
Mohon tanya. Di Kalinegoro Magelang Alan dilakukan pendataan katanya program BKKBN. Jadi akan ada petugas door to door kerumah penduduk. Masa pandemic begini pendataan koq tidak online? "Assalamualaikum...Kpd yg terhormat ibu2 Ketua Kelompok PKK RW&Dusun; se Desa Kalinegoro,dan ibu2 anggota TPPKK Desa Kalinegoro yg sy hormati.Bahwa berdasarkan informasi dr Balai KB&KS; Kec.Mertoyudan diinformasikan bahwa mulai besok tgl 1 April 2021 akan diadakan program Pendataan Keluarga Th 2021(PK Th 2021).Adapun pendataan tsb akan dilakukan oleh kader2 sub ppkbd di lingkungan jnengan masing2 yg kmrn sdh ditunjuk&mngikuti; pelatihan di Balai Desa.Untuk itu,sy mohon ijin,mohon bantuan,kerjasama&partisipasinya; kpd semua warga Desa Kalinegoro khususnya kpd ibu2 Ketua Kelompok PKK RW&dusun; agar mensosialisasikan&menginformasikan; hal ini kpd semua warga dilingkungan jnengan masing2 supaya program ini bisa berjalan dg lancar&sukses;.Diharapkan semua warga mngetahui akan hal ini agar suatu saat kader dtg utk melakukan pendataan tdk ada miss komunikasi&dipermudah; oleh warga setempat. Selain itu nyuwun tlg agar diinformasikan juga kpd semua warga agar bisa menyiapkan KK asli atau FC agar sewaktu" itu adalah broadcast WA nya pak.

Disposisi

Jumat, 19 Maret 2021 - 02:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Selasa, 06 April 2021 - 09:42 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Selasa, 13 April 2021 - 09:03 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Ibu Ellycalma Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduannya sebagi berikut: Tanggapan dari DINSOS PPKB PPPA Kabupaten Magelang adalah sebagai berikut :                              1. Sesuai SE Kepala BKKBN Nomor 2858/LP.01/G4/2020 tanggal 16 Oktober 2020, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No. 470/544/SJ tanggal 1 Februari 2021 tentang dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 21 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 470/0005547 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21).                                    2. Bahwa Untuk Kabupaten Magelang pelaksanaan PK21 ini dilaksanakan oleh Kader Pendata dari masing-masing Desa. Jumlah Kader Pendata se Kab. Magelang 2163.                                                3. Metode pelaksanaan pendataan keluarga 2021 mengacu pada petunjuk dari BKKBN Pusat, bahwa pelaksanaan dengan dua metode yakni melalui aplikasi/ android (70%) dan menggunakan Formulir (30%), dan untuk Desa Kalinegoro menggunakan Formulir. Sehingga kader pendata akan berkunjung door to door kepada warga tetap dengan protokol kesehatan, dan kader pendata telah dilengkapi dengan masker dan hand sanitizer. Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.