Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG82569395

Rincian Aduan

LGIG82569395

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
24 Jul 2021
0 ditandai
Sugeng sonten pak Ganjar Semoga pak Ganjar sekeluarga dan pemangku jabatan di pemprov Jawa Tengah selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT Pak Ganjar ngapunten, saya Singgih warga Kab. Cilacap. Mau melaporkan pak, kebetulan bapak saya seminggu kemarin positif Covid-19, beliau isolasi di RSI Fatimah cilacap, sebelum di rawat kami keluarga diminta untuk menandatangai berkas yg pd intinya bila sudah masuk ke IGD dan pasien meminta plg utk isoman di rmh, pasien diwajibkan membayar biaya IGD, sedangkan kalau sudah masuk ke ruang isolasi dan pasien ingin plg untuk isoman, pasien diwajibkan membayar biaya perawatan selama isolasi di RS, apakah peraturan ini memang benar pak? Sekarang bapak saya sudah meninggal dunia, tetapi pd saat menjalani isolasi, pihak RS membolehkan pasien utk di tunggu oleh pihak keluarga layaknya pasien dengan penyakit biasa, apakah ini jg dibenarkan pak? Saya sudah bertanya ke RSUD Cilacap tentang penunggu pasien covid, ternyata RSUD pun membolehkan hal itu Kalau memang di bolehkan untuk ditunggui, ya kapan selesainya pandemi ini pak

Disposisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 07:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 07:58 WIB

Kabupaten Cilacap

Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti

Progress

Kamis, 29 Juli 2021 - 13:52 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih atas masukan bpk/ibu.
Berdasar konfirmasi RSI Fatimah, dapat disampaikan hal sebagai berikut : bahwa untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi covid sekarang sdh tidak boleh ditunggui lagi. Memang beberapa bulan yg lalu, kamar masih banyak yg kosong sehingga jika ada keluarga yg ingin mensuport pasien dibolehkan dengan sarat diperlakukan seperti pasien (tidak keluar ruang isolasi).
Demikian, terimakasih.

Selesai

Kamis, 29 Juli 2021 - 13:53 WIB

Kabupaten Cilacap

selesai terimakasih