Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG82173407
Rincian Aduan
LGIG82173407
Disposisi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:13 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000003794.
Progress
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:24 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinkop UKM Surakarta).
Selesai
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:24 WIBKota Surakarta
Selamat pagi, Sesuai dengan Surat Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 367/SM/VIII/2020 tgl 4 Agustus 2020, yang dapat mengajukan Bansos UMKM adalah :
1. Usaha Mikro yang mempunyai Asset Maksimal 50jt dan Omzet Maks 300jt
2. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR dibuktikan dengan :
- KTP dan KK
- Surat ijin usaha
- Fotocopy rekening bank
- Foto usaha
Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta hanya bertugas untuk mengumpulan berkas usulan pemohon utnuk diteruskan kepada Kementerian KUKM RI. Aturan/Kebijakan/Syarat sepenuhnya ditentukan dari Kementerian. Terima kasih