Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG81274926

Rincian Aduan

LGIG81274926

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
20 Sep 2020
0 ditandai
Selamat pagi Sy widi dr tegal, mau menanyakan terkait biaya perawatan pasien positif covid apakah bisa ditanggung pemerintah?karena sy baca ada permenkes yg menanggung biaya perawatan pasien covid, namun ibu sy dr awal test swab pertama sdh membayar & rencana akan di test swab ke 2 dimintai biaya lg 2.250.000. Kebetulan ibu sy sedang menjalani perawatan di salah satu RS swasta di tegal karena positif covid. Terimakasih

Disposisi

Senin, 21 September 2020 - 09:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 21 September 2020 - 14:23 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur nuwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun

Selesai

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:11 WIB

DINAS KESEHATAN

Ketentuan biaya terkait pemeriksaan covid di RS rujukan covid sesuai KMK 446 tahun 2020, semua pasien baik suspek, probable bahkan konfirmasi covid dibiayai oleh pemerintah. Jk RS tsb menagihkan biaya kepada pasien maka RS tidak boleh melakukan pergantian klaim kepada pemerintah, tetapi jika diusulkan penggantian biaya klaimnya maka RS wajib mngembalikan ke pasien atas biaya yang sudah dikeluarkan.