Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG81274926
Rincian Aduan
LGIG81274926
Selesai
Public
Selamat pagi
Sy widi dr tegal, mau menanyakan terkait biaya perawatan pasien positif covid apakah bisa ditanggung pemerintah?karena sy baca ada permenkes yg menanggung biaya perawatan pasien covid, namun ibu sy dr awal test swab pertama sdh membayar & rencana akan di test swab ke 2 dimintai biaya lg 2.250.000.
Kebetulan ibu sy sedang menjalani perawatan di salah satu RS swasta di tegal karena positif covid.
Terimakasih
Disposisi
Senin, 21 September 2020 - 09:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 21 September 2020 - 14:23 WIBDINAS KESEHATAN
nggih matur nuwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun
Selesai
Senin, 05 Oktober 2020 - 08:11 WIBDINAS KESEHATAN
Ketentuan biaya terkait pemeriksaan covid di RS rujukan covid sesuai KMK 446 tahun 2020, semua pasien baik suspek, probable bahkan konfirmasi covid dibiayai oleh pemerintah. Jk RS tsb menagihkan biaya kepada pasien maka RS tidak boleh melakukan pergantian klaim kepada pemerintah, tetapi jika diusulkan penggantian biaya klaimnya maka RS wajib mngembalikan ke pasien atas biaya yang sudah dikeluarkan.