Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG81162259
Rincian Aduan
LGIG81162259
Selesai
Public
Pak Ganjar, tolong itu bis ekonomi pantura Semarang - Tegal/Cirebon ditertibkan. Minta para juragan bis menyediakan armada baru. Nyawa jadi taruhan penumpang. Kondisi fisik bis kayak kompor minyak ditempelin mesin.
Disposisi
Sabtu, 26 Januari 2019 - 17:16 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 28 Januari 2019 - 09:48 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 28 Januari 2019 - 10:06 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas laporan saudara, mohon di infokan PO bus apa njih? bila perluh mohon di infokan pula plat nomor Bus untuk mempermudah kami menindak lanjuti. Untuk dapat saudara ketahui sesuai peraturan Dirjen Phb Darat bahwa Usia Maksimal bus AKDP & AKAP adalah 25 tahun dan apabila dlm jangka waktu usia tsb, armada ditentukan masih LULUS uji berkala oleh Pengujian Dishub Kab/kota domisili maka tetap berhak utk memperoleh Ijin Trayek. Dishub Prov Jateng & DPD Organda selalu mendorong pelaku usaha transportasi utk meremajakan armada nya, namun utk meremajakan armada dgn usia diatas tahun 2010 memang terdapat kendala harga kendaraan mahal, sehingga sesuai kemampuan pengusaha, peremajaan masih berkisar di tahun 2000 utk armada penggantinya. suwun