Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG80924527

Rincian Aduan

LGIG80924527

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
03 Jun 2021
0 ditandai
Dapet info keng jawi,,,katanya hari ini beko d ambil pak ,,,trs pripun kelanjutane. Tp bekas yg d keruk membahayakan ,,,bisa berpotensi longsor. Hari ini pengerukannya d mulai lg pak. Mohon d sidak ,,,

Disposisi

Kamis, 03 Juni 2021 - 02:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 04 Juni 2021 - 17:41 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan warga melalui Laporgub Jateng tanggal 3 Juni 2021, terkait dengan kegiatan PETI di Desa Kunden, Kec. Bulu, Kabupaten Sukoharjo, dengan hormat kami laporkan sebagai berikut : Telah kami lakukan peninjauan lokasi pada hari Jum’at tanggal 4 Juni 2021 bersama dengan Inspektur Tambang dengan hasil sebagai berikut : Kegiatan PETI tanah urug dilakukan oleh Sdr. Joko Kluwuk pada lahan hak milik warga setempat an. Agung dengan luas lahan 1800 m2 pada titik koordinat 7046’3”LS dan 110049’39”BT dengan menggunakan 1 (satu) unit excavator. Penggalian tanah urug dilakukan pada area pemukiman dan dimaksudkan untuk menurunkan lahan sehingga dapat difungsikan untuk tegalan atau tempat tinggal Kegiatan penggalian telah berlangsung selama 5 hari dan pada hari ini kegiatan tersebut telah dinyatakan selesai Kegiatan dimaksud dilakukan atas sepengetahuan dan izin warga setempat serta diketahui Perangkat Desa Kunden, Polsek Bulu, Satpol PP Kab. Sukoharjo dan Polres Sukoharjo. 3. Telah diberikan surat teguran kepada yang bersangkutan agar segera menghentikan kegiatan dimaksud. Terima kasih.