Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG80261865
Rincian Aduan
LGIG80261865
Selesai
Public
Pak ganjar mohon maaf sebelumnya. Di desa saya tepatnya di desa negarayu kecamatan tonjong. Kab brebes banyak sekali penambang liar di aliran kali pedes. Yang sudah berjalan bertahun tahun. Dan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan jalan raya yg sangat parah. Akibat banyak keluar masuk truk2 besar. Belum lagi irigasi yang buat mengaliri sebagian sawah menjadi kering ketika. Pdahal pertanian di desa saya menjadi satu2nya oendapatan warga. Mohon pak di tindak. Saya sudah lapor ke pemerintah daerah selalu tidak ada respon.
Disposisi
Selasa, 16 Juni 2020 - 10:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 16 Juni 2020 - 11:24 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Selasa, 16 Juni 2020 - 11:25 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Siap dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti, terima kasih.
Selesai
Rabu, 17 Juni 2020 - 08:28 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti terkait pengaduan kegiatan penambangan di Desa Negarayu, Tonjong, Brebes bersama ini disampaikan hasil cek lapangan sbb :
1. Telah dilakukan pengecekan lapangan dan terdapat kegiatan penambangan pasir batu tanpa ijin secara manual oleh kelompok masyarakat setempat di aliran Kali Pedes.
2. Kegiatan tsb telah berlangsung lama (pada tanah milik yg sdh berubah menjadi aliran sungai) dan permasalahan perijinan terkendala rekomtek pengelola sungai dan pembiayaan jaminan reklamasi.
3. Kegiatan tsb diketahui pihak Desa Negarayu dan Pemkab setempat.
4. Pada tahun 2018 pernah dilakukan pembinaan pada lokasi tsb.
5. Cabdin ESDM Wilayah Slamet Utara telah memasang papan larangan penambangan di lokasi tsb.
6. Kegiatan penambangan di beberapa titik juga diketahui pihak pengelola sungai (PSDA) dan sampai saat ini belum melakukan zonasi daerah yg diperbolehkan utk kegiatan penambangan.
Terima kasih.