Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG79143460
20 May 2020
Pak @ganjar_pranowo izin bertanya sedikit melenceng dari covid 19. Saya perpanjang sim a dan c di pelayanan sim keliling. dg rincian biaya 40rb (normal) utk cek kesehatan, 75rb (normal) untuk tes psikologi karena saya perpanjang 2 sim. Tp waktu saya mau cetak sim nya saya bayar 220rb, sedangkan setau saya di PP 60 th 2016 biaya perpanjang sim a 80rb dan sim c 75rb jd total 155rb. Saya tanyakan ke polisi yg di sana katanya knp berbeda karena untuk biaya tempat (karena sim keliling itu menumpang di gedung haji), bayar kebersihan, dll. Beliau menjawab dg sopan. Dan beliau jg bilang saya harus atas dasar sukarela karena kepolisan berusaha memberikan fasilitas buat yg sibuk2 dan yg membutuhkan pelayanan segera dll. Jika tidak sukarela dibolehkan membuat dan mengantri di kantor (karena saya sudah antri 2 jam saya tetap bikin di situ).Tapi yg saya tanyakan apakah hal trsebut dibolehkan? Atau biaya tsb seharusnya sudah mempunyai anggaran sendiri? Mengingat selisih yg ada cukup banyak yaitu 65rb. Mohon maaf terima kasih atas pencerahannya
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 12:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 21 Mei 2020 - 12:20 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 09:50 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah