Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG78477733
Rincian Aduan
LGIG78477733
Selesai
Public
Assalamu'alaikum
Bapak, saya mau tanya. Apakah Jateng khususnya Kab. Demak memang sudah new normal untuk sekolah ?
Tahun ini saya mendaftarkan anak saya di SD dan madrasah. Namun untuk madrasah kok sudah mulai masuk ya bapak ??
Memang di dalam kelas menggunakan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan 1 bangku 1 anak. Namun, saya sebagai wali murid khawatir bapak. Karena anak2 masih banyak yg tidak memakai masker dengan benar. Di desa saya juga ada hansip yg mengawasi social distancingnya. Namun hansipnya juga tidak menggunakan masker dg benar. Ketika saya konfirmasi ke ibu gurunya, "bu kok sudah masuk ? Apa tidak ditunda dulu seperti sekolah pagi (sd, smp, sma) ?"
Bu gurunya menjawab, "tidak masalah bu. Karena mengikuti protokol kesehatan. Klo tidak ada teguran ya dilanjutkan."
Tapi dalam hati saya kok rasanya banyak khawatirnya ya bapak. Karena di desa saya ada 2 positif covid dan sampai sekarang keluarga yg tidak reaktif masih isolasi mandiri.
Bahkan per hari ini sudah ada warga desa kami yg positif bapak. Misal madrasah tetap dilanjutkan new normal. Apa bisa dipastikan bahwa anak2 tetap menjaga protokol kesehatannya ??? Tolong bapak. Saya ragu. Karena saya sendiri pernah kecolongan anak saya usia 6.5 tahun lepas masker di madrasahnya ketika saya jemput. Begitu pula dg anak3 yg lain bapak.
Terima kasih bapak. Ini adalah uneg2 saya sebagai wali murid bapak. Mohon maaf apabila tutur kata saya menyinggung bapak.
Disposisi
Kamis, 11 Juni 2020 - 02:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:08 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:08 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:34 WIBKabupaten Demak
Yth. Tyasayu Wibowo
Berdasarkan surat edaran Kadindikbud no 420/2237 tertanggal 28 Mei 2020 perihal perpanjangan belajar di rumah terkait penyebaran Covid-19, dengan ini kami sampaikan :
1. Pelaksanaan pembelajaran di rumah bagi peserta didik di lingkungan dindikbud ( Paud, SD, SMP, PNF) DIPERPANJANG lagi sampai dengan 19 juni 2020.
2. Sesuai kalender pendidikan Kab. Demak Tahun Pelajaran 2019/2020, bahwa penyerahan buku laporan hasil belajar ( rapor) pesrta didik semester genap diterimakan kpd orang tua / wali murid ( secara online / offline) tanggal 20 juni 2020;
Dan dilanjutkan Libur akhir semester genap / libur akhir TP 2019 / 2020 mulai tanggal 22 juni sampai dengan 11 juli 2020.
3. Tahun pelajaran (baru) 2020/2021 direncanakan tanggal 13 juli 2020.
Demikian tanggapan kami, mohon maaf & terimakasih