Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG75739999
Rincian Aduan
LGIG75739999
Disposisi
Public
Lampiran
Selamat malam saya ingin menanyakan sebagai wali murid di sebuah pondok pesantren...apakah memang sekarang sudah diperbolehkan santri pondok pesantren untuk mondok lagi dalam keadaan sekarang ini
Saya sertkan pengumuman itu ..kalau mmng sudah ada kebijakan dri pemerintah kita harus ngikuti ...tapi kalau hanya sepihak dari pihak pondok pesantren mungkin saya sebagai wali santri bisa mengajukan penundaaan...sebelum dan sesudahnya terima kasih
Disposisi
Kamis, 11 Juni 2020 - 09:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah