Rincian Aduan : LGIG75739999

Disposisi Public

KABUPATEN SEMARANG, 10 Jun 2020

Selamat malam saya ingin menanyakan sebagai wali murid di sebuah pondok pesantren...apakah memang sekarang sudah diperbolehkan santri pondok pesantren untuk mondok lagi dalam keadaan sekarang ini Saya sertkan pengumuman itu ..kalau mmng sudah ada kebijakan dri pemerintah kita harus ngikuti ...tapi kalau hanya sepihak dari pihak pondok pesantren mungkin saya sebagai wali santri bisa mengajukan penundaaan...sebelum dan sesudahnya terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini