Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG74204247
Rincian Aduan
LGIG74204247
Verifikasi
Public
Bpak/ibu saya mau tanya syarat penerimaan siswa baru SMA yang ikut jalur afirmasi harus menunjukan kartu kip/pkh.kendalaanya waktu pendaftaran saya kurang tau apa itu no kartu siswa miskin dpt/ apa gitu saya lupa.yang saya tau kartu yang dari pemerintah.jadi saya masukin no kartu KBS( kartu banyumas sehat ).dan berhasil daftar dah sudah diterima disekolah yang dituju.syarat daftar ulang harus menunjukan kartu kip/pkh sedangkan saya nggak punya,punyanya KBS dan saya baru tau KBSnya juga sudah tidak berlaku.terus bagaimana ya solusinya apakah masih bisa masuk kesekolah yang dituju.terimakasih sebelumnya
Disposisi
Rabu, 01 Juli 2020 - 02:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 02 Juli 2020 - 07:27 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Sesuai regulasi merupakan kewenangan satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi berkas fisik dan validasi data.