Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG73674630
Rincian Aduan
LGIG73674630
Selesai
Public
Permisi Pak Ganjar. Tolong di periksa desa saya pak. Desa jetak wedung demak. Masak program sertifikat massal yg dulu, sampe skarang blm jadi juga. Padahal sdh di tarik 500rb per KK. Pdahal katanya gratis. Ini sdh bayar tp blm jadi. Gimana pak. Dan mungkin saja ini tdk hanya terjadi di desa saya saja. Mungkin di desa2 lainnya pak. Tolong di tindak/ di audit pak. Terima kasih
Disposisi
Minggu, 15 Maret 2020 - 10:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 15 Maret 2020 - 20:32 WIBKabupaten Demak
Aduan Kami Terima dan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Minggu, 15 Maret 2020 - 20:54 WIBKabupaten Demak
Yth Bapak Rifki Achmad
Bahwa besaran biaya pra pelaksanaan ptsl di desa Desa Jetak ditentukan dgn mekanisme musdes, dan sdh ditetapkan dengan peraturan desa. Dan utk penyelesaian/jadinya, menunggu dari BPN kalau sdh jadi, maka sertifikat akan dibagi secara langsung oleh tim BPN bersama pemerintah desa, di balai desa.
Selesai
Minggu, 15 Maret 2020 - 20:55 WIBKabupaten Demak
Yth Bapak Rifki Achmad
Bahwa besaran biaya pra pelaksanaan ptsl di Desa Jetak ditentukan dgn mekanisme musdes, dan sdh ditetapkan dengan peraturan desa. Dan utk penyelesaian/jadinya, menunggu dari BPN kalau sdh jadi, maka sertifikat akan dibagi secara langsung oleh tim BPN bersama pemerintah desa, di balai desa.