Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG72936231
Rincian Aduan
LGIG72936231
Selesai
Public
Lampiran
Pak ganjar mohon diperhatikan kesejahteraan guru smk sma swasta setelah ikut provinsi..dulu ketika masih ikut pemkot dapat tunjangan kesra/harlindung tp sekarang tidak
Disposisi
Selasa, 09 April 2019 - 11:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 09 April 2019 - 15:00 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016.
Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yang terdiri dari :
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG).
2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus.
3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru.
Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dengan Permendikbud.
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih
Selesai
Selasa, 09 April 2019 - 15:01 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016.
Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yang terdiri dari :
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG).
2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus.
3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru.
Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dengan Permendikbud.
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih