Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG72655695

Rincian Aduan

LGIG72655695

Selesai Public
24 Jan 2019
0 ditandai
Pak Ganjar saya mau tanya ,apakah pembuatan sertifikat massal itu dipungut biaya pak? Mohon penjelasannya matursuwun????

Disposisi

Jumat, 25 Januari 2019 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 26 Januari 2019 - 12:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan saudara

Selesai

Sabtu, 26 Januari 2019 - 12:45 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... Pajak BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih