Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG72655695
Rincian Aduan
LGIG72655695
Selesai
Public
Pak Ganjar saya mau tanya ,apakah pembuatan sertifikat massal itu dipungut biaya pak? Mohon penjelasannya matursuwun????
Disposisi
Jumat, 25 Januari 2019 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 26 Januari 2019 - 12:44 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan saudara
Selesai
Sabtu, 26 Januari 2019 - 12:45 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... Pajak BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih