Rincian Aduan : LGIG72230862

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 15 Feb 2021

Selamat siang Pak Ganjar, saya dr UKM salatiga jateng. Mohon info pak, tentang BPUM. Jadi ceritanya ibu saya terdaftar sebagai penerima BPUM, waktu itu daftar dari link dinas koperasi. Tetapi Ibu saya baru saja meninggal dunia, apa masih bisa diurus oleh ahli waris ya pak, karena usaha juga diteruskan oleh ahli waris. Dan sebenarnya yang menentukan bisa atau tidaknya itu dari dinas koperasi atau Bank penyalur (BRI). Mohon infonya Pak, karena dari unit BRI mengatakan kalau tidak bisa diurus sedangkan saya tanya ke dinas disuruh coba untuk diurus oleh ahli waris. Terima Kasih Pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini