Rabu, 03 Juni 2020 - 13:01 WIB
Kabupaten Demak
Yth Saudara Fauzynour
jawaban dari kec. Sayung
masalah rob bukan termasuk kategori bencana..dengan status demikian perlu adanya sinergi dan kepedulian bersama pemkab,pemprov dan pempus untuk menangani rob.untuk pemerintah pusat penanganan rob ada ditangan K.PUPR,KKP,sedangkan tingkat pemprov jateng menjadi wewenang DPU TARU,Dinas KP,serta BBWS dan BPSDA,Demikian pula di pemkab jadi kewenangan DPU,DINPERKIM dan D.KP...tunggu saja langkah pemerintah untuk membuat jalan tol yang terintegrasi dengan tanggung laut salah satunya melintang di Desa Sayung..sedangkan untuk bantuan dari pemerintah bisa mengusulkan ke pemerintah desa jika benar2 warga miskin/terdampak covid 19,dan jika belum smaa sekali mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti PKH,dan BPNT..terima kasih...
jawaban dari DIPUTARU
Utk menangani permasalahan rob tdk bisa ditangani secara parsial, apabila ditangani disalah satu titik sama halnya hanya memindahkan rob ketempat yg lain.
Sebagai upaya mengatasi rob di Kabupaten Demak kami telah mengusulkan pembangunan sabuk pantai Semarang Demak ke Pemerintah Pusat demikian terima kasih.