Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG67643928
Rincian Aduan
LGIG67643928
Selesai
Public
Lampiran
Pak Gubernur mohon kebijaksanaan kami para UMKM kesulian membli BBM jenis Solar untuk Penggilingan Padi dll.. Di SPBU Kudus pembelian bawa dilijen dibatasi hanya 10 liter sulitnya minta ampun. Dulu pak surat keterangan dari Kepala Desa bisa sekarang dak berlaku. Mohon dilancarkan kembali pak bi
Disposisi
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:33 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Konsumen yang merupakan pelaku usaha dibidang pertanian dan perikanan yang berhak mendapatkan solar subsidi, harus mempunyai surat rekomendasi dari Kepala desa atau SKPD Dinas terkait, dan saat membeli solar bersubsidi, surat tersebut harus di tunjukan pada operator SPBU, dan operator SPBU akan melayani.
Apabila konsumen yg merupakan petani trsbt sudah membawa surt rekomendasi tetapi ditolak, mohon bisa diinfokan, kejadian tgl brp jam brp dan di spbu jalan apa njih ? Segera kami koordinasikan dengan Pertamina untuk ditindaklanjuti.
Terima kasih.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL