Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG67643928

Rincian Aduan

LGIG67643928

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
23 Jun 2019
0 ditandai
Pak Gubernur mohon kebijaksanaan kami para UMKM kesulian membli BBM jenis Solar untuk Penggilingan Padi dll.. Di SPBU Kudus pembelian bawa dilijen dibatasi hanya 10 liter sulitnya minta ampun. Dulu pak surat keterangan dari Kepala Desa bisa sekarang dak berlaku. Mohon dilancarkan kembali pak bi

Disposisi

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Konsumen yang merupakan pelaku usaha dibidang pertanian dan perikanan yang berhak mendapatkan solar subsidi, harus mempunyai surat rekomendasi dari Kepala desa atau SKPD Dinas terkait, dan saat membeli solar bersubsidi, surat tersebut harus di tunjukan pada operator SPBU, dan operator SPBU akan melayani. Apabila konsumen yg merupakan petani trsbt sudah membawa surt rekomendasi tetapi ditolak, mohon bisa diinfokan, kejadian tgl brp jam brp dan di spbu jalan apa njih ? Segera kami koordinasikan dengan Pertamina untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL