Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG66044996
KABUPATEN TEMANGGUNG, 02 Oct 2021
Assalamualaikum pak… rakyatmu ini sedang bingung. Tanah yg kami tempati adalah lahan hijau.. kami baru tau saat kami mau menyertifikatkan dan akan membuat sekolah untuk pesantren kami. Dl ayah kami membeli dan membangun hanya herniat ngurip2 agomo ne Alloh tidak melihat dan memikir sampai ke lahan hijaunya Mau dikemanakan santri2 klo tanah ini suatu saat dicurangi oleh orng yg dl menjual tanah ke kami. Klo tidak di sertifikatkan.. tujuan kami kami hanya ingin membuat sekolah formal. Agar santri2 semakin terang masa depannya semakin menguasai dalam segala bidang. Kami sudah mengurus ini lama sekali pak tp tidak ada titik terang hanya diputar2 kesana kemari . Mohon lah pak pondok ini sudah berjalan lama sudah berdiri lama… puluhan santri bergantung pada pesantren kami. Bismillah semoga pesan ini bapak baca. Dan masalah tanah kami bisa teratasi kami bisa lekas membuat sekolah formal dipesantren kami . Sudikiranya bapak membacaini membantu kami , Semoga bapak sehat selalu. Pondok Pesantren At-tauhid Jatisuko Parakan. Jl. Jatisuko 007/004 Campursalam Parakan Temanggung Jawatengan. 56254
Disposisi
Minggu, 03 Oktober 2021 - 01:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Oktober 2021 - 11:58 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Progress
Jumat, 08 Oktober 2021 - 07:31 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
- Kami sampaikan terima kasih atas kritik dan saran untuk perbaikan kinerja kami dalam melayani masyarakat.
- Sehubungan dengan permasalahan tersebut, kamitelah melakukan langkah-langkah:
Selesai
Jumat, 08 Oktober 2021 - 07:31 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
- Kami sampaikan terima kasih atas kritik dan saran untuk perbaikan kinerja kami dalam melayani masyarakat.
- Sehubungan dengan permasalahan tersebut, kamitelah melakukan langkah-langkah: