Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG65025890

Rincian Aduan

LGIG65025890

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
16 Feb 2021
0 ditandai
Assalamualaikum. Saya Mirza. Beralamat di Jalan Taman bahagia No 1. Cepu, Kabupaten Blora. Saya ingin menyampaikan keluhan perihal surat pemberitahuan dari PEM AKA MIGAS, tentang penggunaan Wisma 5 Vyatra 12 di Jalan Taman Bahagia Nglajo Cepu, yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi mahasiswa positif covid 19. Saya ingin mengajukan keberatan atas keputusan dari PEM AKA MIGAS tersebut, tapi saya tidak tahu harus menyampaikan ke mana sehingga mengadu melalui LaporGub. Karena ketua RT mendukung rencana tersebut dan tidak menanggapi penolakan warga. Karena lokasi wisma tersebut berada di tengah perkampungan warga padat penduduk dan beresiko menjadi tempat penularan covid. Dimana banyak warga yang sudah lansia. Lokasi sekitar wisma sering dijadikan tempat anak-anak untuk bermain, karena memang berdekatan dengan rumah warga. Sementara kami juga berhak memperoleh lingkungan hidup yang sehat. Terlebih untuk mengikuti anjuran pemerintah agar masyarakat tetap di rumah saja. Tentunya, kami butuh lingkungan rumah yang aman tanpa bahaya covid yang secara terang-terangan hadir di lingkungan kami. Mohon bantuannya... ????????

Disposisi

Rabu, 17 Februari 2021 - 01:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:47 WIB

Kabupaten Blora

njih maturnuwun informasinya

Progress

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:47 WIB

Kabupaten Blora

aduan kami teruskan ke Pemdes Cepu Blora

Selesai

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:49 WIB

Kabupaten Blora

terkait aduan tentang wisma pem akamigas yang akan digunakan tempat isolasi, hasil pertemuan antara camat Cepu, dan manajemen sepakat untuk di tunda.