Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG64914497
Rincian Aduan
LGIG64914497
Selesai
Public
Selamat pagi Pak.Saya dengan Melati.Saya tinggal di Sukoharjo,Jawa Tengah ,dan sudah menetap di Sukoharjo sejak bulan Mei tahun 2019.Saya ingin mendaftar bantuan UMKM dari Pakde Jokowi,tapi kartu tanda penduduk saya (e -ktp) beralamat masih di tangerang.Apakah saya bisa mengurus pengajuan bantuan UMKM nya Pak?Matur nuwun sakderenge
Disposisi
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Minggu, 01 November 2020 - 07:39 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
kami sampaikan bahwa yang berhak menerima Banpres Produktif bagi Usaha Mikro adalah :
1. Wraga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan {NIK};
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dr perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan Domisili yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha {SKU}.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten Sukoharjo, untuk minta penjelasan yang selengkapnya, demikian terimakasih
Verifikasi
Selasa, 03 November 2020 - 07:11 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM