Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 11 September 2020 - 02:19 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 17 September 2020 - 13:58 WIB
Kabupaten Jepara
Mohon maaf, antrian online kami sangat luar biasa. Untuk itu, jika Saudara sudah mendaftar dan belum jadi, Saudara bisa screenshoot bukti pendaftaran dg handphone, kemudian dicetak dan bisa dilampirkan di berkas lamaran. Perusahaan-perusahaan di Jepara suah kita inttruksikan agar menerima syarat sementara tersebut sebagai pengganti AK 1. Kemudian, jika sudah diterima di perusahaan, segera lapor ke Diskop UKM Nakertrans dan mengambil AK 1.
Selesai