Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG61568381

Rincian Aduan

LGIG61568381

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
14 Nov 2019
0 ditandai
Pak gubernur yg terhormat,,,saya Mita tolong sama bapak,,,di desa saya bau limbah yang sangat menyengat,yang berasal dari desa karangdawa kecamatan margasari,,,tolong pak banyak orang yang pada sakit,gara gara nyium bau limbah,,karena dari pemerintah kabupaten tegal,itu ga tegas untuk menindak lanjuti,,desa jatilaba pengen pengelolah limbah itu,segerah menutup perusahaan ya pak,,karena banyak anak kecil sesek nafas karena bau limbah yg sangat kuat

Disposisi

Kamis, 14 November 2019 - 09:42 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Jumat, 15 November 2019 - 16:10 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih, laporan kami terima

Progress

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:19 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Telah kami lakukan verifikasi lapangan pada tanggal 16 – 17 September 2019 dengan hasil yang kami sampaikan kepada Bupati Tegal melalui Surat Kepala Dinas LHK Prov. Jateng No. 522/2635 tanggal 8 Oktober 2019 hal Hasil Tindak Lanjut Verifikasi Lapangan Saat ini Bupati Tegal telah berkirim surat kepada Menteri LHK dengan No. 530/01.04/205 tanggal 14 Januari 2020 perihal Penanganan Limbah B3 sebagai substitusi sumber energi untuk bahan bakar tungku (tobong) pembakaran batu gamping di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, mengingat bahwa ijin pemanfaatan limbah B3 dikeluarkan oleh Menteri.  

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:19 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih