Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG61013678

Rincian Aduan

LGIG61013678

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
01 Mar 2021
0 ditandai
Nama:MASTIHAH NIK:3321134507730002 KABUPATEN: DEMAK KECAMATAN:WEDUNG ALAMAT:DESA KENDUREN KAMPUNG TAMBAK BERAS KELUAN: terkait dana bansos, yang tidak tranfaran, padahal data nik saya udah benar benar, tercantum di DTKS KEMENSOS, MENDAPATKAN BANTUAN BST tapi apa kata pegawe kantor desa, yang dapat bantuan bansos adalah yang non dtks, apakah benar, perkataan tersebut, mohon di tindak lanjuti Pemerintah menurunkan bantuan bansos, covid 19 tapi sampai sekarang km, tidak mendapat apa apa,

Disposisi

Senin, 01 Maret 2021 - 06:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 01 Maret 2021 - 14:04 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Senin, 01 Maret 2021 - 14:04 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Senin, 01 Maret 2021 - 16:42 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr Tegar 

Setelah kami kroscheck dengan data yang terkoneksi dengan Dinsos Prov Jawa Tengah, NIK tersebut ternyata adalah milik Zakiyah warga Desa Jungpasir yang telah mendapat Bansos PKH dan BSP/Bantuan Sosial Pangan atau Sembako. NIK dan nama mastihah tidak tercatat dalam DTKS dan penerima Program, juga bukan warga Kenduren. Dumm     Kepada Saudara Ulil Albab Tidak ada hoax, kalau sudah masuk di DTKS. Perlu kami sampaikan, bahwa apabila sudah tercatat di aplikasi, dapat dipastikan ada yang sudah mendapatkan di keluarga itu. Bisa istri, bisa anak yang satu ID kemiskinan. Karena pada dasarnya dalam Bansos,  satu ID kemiskinan satu penerima program, bukan perseorangan. Dumm