Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG60454673
KABUPATEN TEMANGGUNG, 01 Nov 2021
Kronologi nya sebagai berikut saya mempunyai mobil Honda Brio warna merah dengan plat nomor AA8915BN atas nama Mintarsih di mana itu adalah ibu kandung saya sendiri mobil itu kami beli dengan sistem kredit di Clipan finance Jogja selama 5 th sejak pandemi corona ini usaha saya di bidang home industri roti rumah han yang biasa saya titipkan di kantin sekolah mengalami dampak yang sangat luar biasa sehingga mengakibatkan terjadinya keterlambatan angsuran dan mendengar ada anjuran pemerintah untuk rekturisasi maka saya pun mengikuti nya tahap pertama saya membayar sebesar 3 juta rupiah untuk rekturisasi selama 6 bulan dan penambahan tenor selama dua bulan setelah tahap pertama selesai saya ditawarkan untuk tahap kedua akan tetapi saya tidak ambil karena dari pihak Clipan menyarankan untuk tidak mengambil dikarenakan hanya akan memberatkan saya katanya dan saya pun mengikuti saran tersebut dikarenakan usaha saya masih belum stabil saya pun mengalami keterlambatan pembayaran kembali Yang terhitung mulai bulan 6 sampai bulan 10 itu sekitar 5 bulan selama waktu itu banyak pihak Clipan datang dan saya selalu kooperatif dan terakhir tgl 3 September datang petugas dari Clipan membawa surat penarikan dan disana kami bernegosiasi dengan hasil akhir mobil tidak di ambil Mereka minta uang 4 juta rupiah dikarenakan saya belum ada saya hanya bisa memberikan 1, 5 juta rupiah dengan syarat kekurangan akan saya transfer hari berikutnya kemudian saya mentransfer kekurangan dari 4 juta tersebut dengan dua kali proses transfer yang pertama tgl 7 bulan 9 sebesar 1350000 dan yang kedua tgl 8 bulan 9 sebesar 1150000 jadi yang 4 juta tersebut sudah terpenuhi terus mereka mengatakan akan membuka blokir dan membantu keringanan hanya membayar angsuran yang terlambat saja tapi pada tanggal 11 bulan sepuluh orang dari pihak Clipan menghubungi saya dan mengatakan bahwa saya harus membayar sebesar 23 juta 950 ribu rupiah tentu saya merasa keberatan dan meminta keringanan dan mereka mengabari ada keringanan saya cukup membayar 15 juta rupiah setelah itu saya disuruh transfer dan saya di beri no rekening orang tersebut untuk transfer dengan alasan rekening yang biasa saya gunakan untuk membayar diblokir dan saya pun percaya dan mentransfer uang 10 juta rupiah Dan kekurangan akan saya transfer akhir bulan 10 setelah itu saya bertanya apa mobil kalau saya gunakan aman karena mobil tersebut biasa saya gunakan untuk bekerja mengantarkan pesanan dagangan kemana mana dan mereka menjawab aman tapi ketika kemarin saya gunakan kesemarang di boja saya diberhentikan oleh orang orang yang saya tidak kenal dan mobil dibawa ke kantor Clipan semarang padahal saya sudah menunjukkan bukti transfer nya mobil dibawa dengan alasan saya belum membayar padahal jelas-jelas saya sudah melakukan pembayaran dan bukti transfer ada di sini saya minta perlindungan dan bantuan bapak saya mengasur mobil tersebut dengan jerih payah apa yang harus saya lakukan saya hanya orang kampung yang tidak paham hal hal seperti ini yang saya tau hanya percaya sama orang karena orang tersebut membawa dokumen atas nama Clipan dengan segala rinciannya
Disposisi
Selasa, 02 November 2021 - 10:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 November 2021 - 15:41 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Jumat, 05 November 2021 - 15:42 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Jumat, 05 November 2021 - 15:42 WIB
BIRO PEREKONOMIAN