Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG60328943

Rincian Aduan

LGIG60328943

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
03 Aug 2021
0 ditandai
Sugeng Siang Pak Ganjar, saya mau tanyaa, surat edaran Mentri Kesehatan yg menjelaskan, Karyawan / buruh yg dinyatakan oleh dokter positif terpapar covid 19, wajib menjalani isolasi selama 14 hari, dan mendapatkan upah penuh selama masa isolasi. apakah benar pak ???Pertanyaan saya, Saya kemarin terpapar covid 19, tetapi dari pihak perusahaan hanya membayar setengah dari masa isolasi mandiri saya, itu bagaimana ya Pak ?. matursuwunn Saya bekerja di Spbu 44.507.09, PT MITRA MIGAS SEJATI, Jl. Salatiga-Solo km 08 Klero Kec.Tengaran Kab.Semarang,

Disposisi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 07:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:52 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:28 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat malam terkait aduan saudara di PT. Mitra Migas Sejati pengawas Ketenagakerjaan kami telah menghubungi HRD Perusahaan dan oleh HRD nya sdh disampaikan ke owner, masih dicek data-data, kalau memang data-data tsb benar maka gaji yg belum dibayarkan akan diganti dan dibayarkan di bln berikutnya yaitu di tgl 1 Sept 2021 . Hal ini infonya jg sdh disampaikann ke pekerja  dan bukti transfer nya akan di WA ke pengawas kami, Terimakasih

Selesai

Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:31 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai