Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG60328943
KABUPATEN SEMARANG, 03 Aug 2021
Sugeng Siang Pak Ganjar, saya mau tanyaa, surat edaran Mentri Kesehatan yg menjelaskan, Karyawan / buruh yg dinyatakan oleh dokter positif terpapar covid 19, wajib menjalani isolasi selama 14 hari, dan mendapatkan upah penuh selama masa isolasi. apakah benar pak ???Pertanyaan saya, Saya kemarin terpapar covid 19, tetapi dari pihak perusahaan hanya membayar setengah dari masa isolasi mandiri saya, itu bagaimana ya Pak ?. matursuwunn Saya bekerja di Spbu 44.507.09, PT MITRA MIGAS SEJATI, Jl. Salatiga-Solo km 08 Klero Kec.Tengaran Kab.Semarang,
Disposisi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 07:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:52 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:28 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:31 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI