Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG60000254

Rincian Aduan

LGIG60000254

Selesai Public
18 Jul 2020
0 ditandai
Apakah benar untuk pembagian sertifikat yang di canangkan pemerintah itu ada biaya yang ber variasi ada yang 250 ribu 600 ribu 400 ribu dan lainnya dan di bayarkandi tempat kepala dukuh ? Mohon informasinya Terimakasih banyak jika memang bisa di jawab...

Disposisi

Senin, 20 Juli 2020 - 09:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 27 Juli 2020 - 08:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Senin, 27 Juli 2020 - 08:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan sodara tanyakan langsung kepada pihak desa, perincian uang tersebut untuk apa saja, karena dari pihak BPN semuanya adalah gratis, sesuai dengan SKB tiga menteri pemungutan dibatasi untuk jawa Bali, 150 rb