Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG59677078
Rincian Aduan
LGIG59677078
Verifikasi
Public
Assalamualaikum pak,Kapan sekolah dibuka kembali pak,saya bosen dirumah terus,Saya sekolah di swasta tolong biaya nya diturunkan pak,Sekolah negeri spp gratis sedangkan di swasta tidak pak kan ga adil,di swasta libur masih tetap disuruh bayar pak,Mohon baca pesan saya pak dan ringankan biaya sekolah swasta ????
Disposisi
Kamis, 09 Juli 2020 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 10 Juli 2020 - 10:56 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Walaikumsalam,
A. Terkait dengan adanya perbedaan besaran alokasi anggaran, pada prinsipnya alokasi anggaran antara sekolah negeri dengan swasta dilakukan secara proporsional. Perbedaan alokasi anggaran dimaksud dengan pertimbangan :
1. Sekolah swasta mempunyai ruang yang terbuka dalam menggali sumber-sumber pembiayaan dari masyarakat, dan juga tetap memroleh alokasi angaran dalam bentuk BOS dan BOSDA sesuai ketentuan.
2. Sekolah swasta bisa melakukan seleksi siswa berdasarkan kemampuan ekonomi siswa;
3. Swasta yang dikelola oleh yayasan seharusnya dimaknai sebagai bentuk partisipasi masyarakat/dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam layanan pendidikan, sehingga sudah seharusnya penyelenggara mempunyai sumber daya yang mencukupi dan tidak bergantung pada pemerintah (sesuai tujuan awal pendirian yayasan pendidikan). B. Telah diterbitkan Juknis dan dilaksanakan sosialisasi mengenai penyelenggaraan pembelajaran sesuai kebiasaan baru, pengenalan lingkungan sekolah, dan pembelajaran jarak jauh bagi SMA/SMK/SLB. Materi presentasi dapat diunduh melalui https://s.id/newnorm072020
1. Sekolah swasta mempunyai ruang yang terbuka dalam menggali sumber-sumber pembiayaan dari masyarakat, dan juga tetap memroleh alokasi angaran dalam bentuk BOS dan BOSDA sesuai ketentuan.
2. Sekolah swasta bisa melakukan seleksi siswa berdasarkan kemampuan ekonomi siswa;
3. Swasta yang dikelola oleh yayasan seharusnya dimaknai sebagai bentuk partisipasi masyarakat/dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam layanan pendidikan, sehingga sudah seharusnya penyelenggara mempunyai sumber daya yang mencukupi dan tidak bergantung pada pemerintah (sesuai tujuan awal pendirian yayasan pendidikan). B. Telah diterbitkan Juknis dan dilaksanakan sosialisasi mengenai penyelenggaraan pembelajaran sesuai kebiasaan baru, pengenalan lingkungan sekolah, dan pembelajaran jarak jauh bagi SMA/SMK/SLB. Materi presentasi dapat diunduh melalui https://s.id/newnorm072020