Rincian Aduan : LGIG59527014

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 30 Apr 2021

Berikut ini saya laporkan Saya kemarin mengurusi surat nikah ke desa yaitu kepada Mudin. Saya meminta surat pengantar jejaka dan surat pindah nikah. Saya sempat mengurus di kantor balaidesa Welahan, Kab. Jepara, Prov. JawaTengah, tetapi mudin tersebut meminta diurus di rumahnya saja. Sampai di rumahnya saya dikenakan biaya administrasi sebesar 250.000 padahal cuma minta surat gitu aja. Dia berdalih untuk lain-lain. Ini jelas ada oknum Mudin/Perangkat Desa melakukan pungli. Pengenaan biaya administrasi tersebut sangat di luar kewajaran. Mohon untuk diusut oknum tersebut. Oknum seperti ini udh lama melakukan pungli seperti ini dan sudah bnyak korban di desa. Nama Pelaku: Jasri Jabatan: Perangkat desa/Mudin untuk pengurusan pernikahan Desa: Welahan Kec: Welahan Kabupaten: Jepara Provinsi: Jawa Tengah

0 Orang Menandai Aduan Ini