Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG59161705

Rincian Aduan

LGIG59161705

Selesai Public
31 May 2020
0 ditandai
ketua RT yg meminta upah jasa antara 30-50rb atas dana BLT 600rb kepada warga penerima,dari tugasnya muter2 ngurusin surat2 apa itu termasuk pungli ataukah sah Pak&Bu;? kebetulan di desa saya tinggal itu yg terjadi,jadi penerima hanya menerima 550-570

Disposisi

Senin, 01 Juni 2020 - 10:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 05 Juni 2020 - 15:51 WIB

DINAS SOSIAL

Bansos tidak boleh ada pungutan. Bansos Ganda, Salah sasaran, Pungutan Liar, dan Permasalahan Bansos lainnya dapat di laporkan nama dan alamat yang bersangkutan untuk cek data dan lokasi ke hotline 0821 3403 3531

Progress

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:21 WIB

DINAS SOSIAL

Selesai

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:21 WIB

DINAS SOSIAL