Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG58246447

Rincian Aduan

LGIG58246447

Verifikasi Public
21 Apr 2020
0 ditandai
Ass,maaf pak,Baru saja suami saya dikabari bahwa Ada bantuan untuk warga sebesar 600rb,Dan Di RT Kami Ada 75-80 KK, sedangkan kuota bantuan dibatasi hanya 15 KK /RT,misalkan Dari sekian KK yg pantas menerima Ada 30 itu bagaimana?apalah bisa dikelola RT Dan didistribusikan k 30 KK Dan otomatis bantuan yg diterima tidak sebesar 600rb lg,apa itu diperbolehkan?Karena Kami fikir Kalo per RT hanya 15 KK kasihan yg tidak dapat bantuan..Mohon penjelasan njngan,,

Disposisi

Selasa, 21 April 2020 - 10:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 21 April 2020 - 12:26 WIB

DINAS SOSIAL

Aduan diterima untuk dikonfirmasi ke gugus untuk dicek meurut hukum dan aturannya