Rincian Aduan : LGIG58246447

Verifikasi Public

21 Apr 2020

Ass,maaf pak,Baru saja suami saya dikabari bahwa Ada bantuan untuk warga sebesar 600rb,Dan Di RT Kami Ada 75-80 KK, sedangkan kuota bantuan dibatasi hanya 15 KK /RT,misalkan Dari sekian KK yg pantas menerima Ada 30 itu bagaimana?apalah bisa dikelola RT Dan didistribusikan k 30 KK Dan otomatis bantuan yg diterima tidak sebesar 600rb lg,apa itu diperbolehkan?Karena Kami fikir Kalo per RT hanya 15 KK kasihan yg tidak dapat bantuan..Mohon penjelasan njngan,,

0 Orang Menandai Aduan Ini