Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG56806705
Rincian Aduan
LGIG56806705
Selesai
Public
Pembagunan jangan di kota kota besar saja pak ganjar... kami juga butuh bantuin mengatasi air yang mengenangi desa kami d rt 03 rw 02 kec.kendal desa bandengan.. sungai nya harus d keruk pak sudah dangakal.. setiap hari seperti ini terua pak air nya tidak pernah surut pak
Disposisi
Jumat, 15 Februari 2019 - 13:11 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Verifikasi
Jumat, 15 Februari 2019 - 14:01 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
terima kasih atas laporannya
siap koordinasikan dengan pihak terkait
Selesai
Jumat, 15 Februari 2019 - 14:03 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
hasil koordinasi kami sampaikan :
1.Balai PSDA Bodri Kuto th 2015 melakukan pendataan
bangunan di sempadan sungai Kendal ruas ds.Sukodono s/d muara ds.Bandengan sejumlah 744 bangunan.
2.Dinas PUSDA TARU th 2017 melaksanakan normalisasi dr TPI Bandengan kehulu smpai jemb Ds.Bandengan.
3.Balai PSDA Bodri Kuto th 2018 kerjasama dg Satpol PP Prov .Satpol PP Kendal dan Instansi terkait melakukan penertiban bangunan di hulu bd Trompo sampai ds.Sukodono
60 bangunan masih tersisa 6 bangunan sdh mempunyai sertipikat.dan dilanjut pembersihan sedimen.
4.Hasil koord dg Dinas PUPR tgl 31 Januari 2019 akan melanjutkan sosialisasi penertiban bangunan sbg dasar utk memprogramkan normalisasi sungai Kendal s/d hulu bd Trompo .
Mohon dukungan kelancaran sosialisasi dan penertibannya agar bisa diupayakan implementasi fisiknya.
terima kasih