Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG55446512
Rincian Aduan
LGIG55446512
Selesai
Public
Selamat pagi..Sy masyarakat kota pati yg miris dgn kenyataan di masa pandemi ini..Masjid agung pati ditutup, sholat jumat ditiadakan, ponpes ditutup TAPI Cafe, Karaoke dan LOKALISASI LORONG INDAH tetap buka di masa pandemi ini..Mohon dengan hormat kpd Bapak Gubernur Ganjar Pranowo utk sidak ke lokasi krn pemda kota pati seolah menutup mata dgn semua ini..Kalo lokalisasi SUNAN KUNING bs d bubarkan knp lokalisasi LORONG INDAH tdk trjamah hukum
Disposisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 12:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Kamis, 25 Juni 2020 - 11:16 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima ,akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Selesai
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:57 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Satpol PP melalui surat nomor 045/3439 tanggal 29 Juni 2020.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disaese ( Covid-19) di Kabupaten Pati, Satpol PP bekerja sama dengan Kepolisian Resort Pati dan Kodim 0718 Pati melaksanakan penegakan Surat Edaran Bupati Pati di cafe, karaoke, Lorong Indah. Pada waktu penegakan tempat-tempat tersebut tidak aktifitas /tutup.
Terkait dengan aktifitas di masjid, sekarang sudah diperbolehkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Demikian , terima kasih.