Rincian Aduan : LGIG54528492

Verifikasi Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 02 Jun 2021

Kronologi kejadian longsor...tgl 1apri 2021 jam 21.55 telah terjadi longsor di desa Jatirejo tepatnya dusun jambutokal RT 03/04 karna kesalahan kontruksi karena dng pembangunan talud setinggi 4m panjang 50m TDK menggunakan otot / besi untuk kekuatan dan lebar dr jln itu 1,5m dan tingkat kemiringan sangat minim bs dikatakan tegak. pdhl di bawahnya ada bangunan rumah yg dihuni warga. Saya sdh melaporkan ke inspektorat dan pihak inspektorat sdh memanggil lurah Jatirejo katanya mau diselesaikan di kelurahan akan tetapi dlm musyawarah tsb kita hanya diminta sabar karna itu bencana. Ok pak kita bersabar menunggu,akan tetapi sampai sekarang TDK ada LG respon pemerintah desa dan semisal itu longsor karena bencana alam kami TDK akan menuntut pak,akan tetapi ini resmi karna faktor kesalahan pembangunan talud yg sdh merugikan negara dan mengakibatkan korban materi dan sikis salah satu warga...anehnya LG pihak kelurahan kaur perencanaan RAB mengakui ybs hanya lulusan SMA TDK paham mengenai bnguna Yasa walaupun sdh minta masukan kesana kesini KATANYA ,disini anehnya orang yg TDK paham bangunan bs menjabat sbg kaur perencana bangunan. apakah orang sedesa jati Rejo TDK ada yg bs membuat RAB sehingga orang yg TDK bs pun bs menjabat itu. Maka dr itu jika TDK ada tindakan dr kelurahan maka kami insya Alloh siap untuk melaporkan ke pengadilan dan kami sdh siapkan kuasa hukum dan bukti" karna disini saya akan bertekad membongkar setiap ketidak Adilan dan ketidak keterbukaan anggaran desa,terimkah. Untuk penyelewengan dana aspal itu terjadi di desa jambutokal- desa candi dimana anggaran tsb sebesar ± 180 tp dialokasikan ± 90jt saja,dan sdh dilaporkan oleh salah satu warga sdh sampai kepolisian akan ttpi kasus tsb selesai dan hanya dikembalikan uang sisanya.

0 Orang Menandai Aduan Ini