Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG54149209

Rincian Aduan

LGIG54149209

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
01 May 2020
0 ditandai
Pak kemarin saya dapat foto edaran dari teman saya diwa. Diedaran tersebut katanya mulai tanggl 4 mei kendaraan roda 2 tidak boleh boncengan. Hanya satu orng saja tidak boleh berdua. Itu benar atau tidak edaran tersebut?

Disposisi

Minggu, 03 Mei 2020 - 04:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2020 - 08:52 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi