Rincian Aduan : LGIG53254372

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 05 Sep 2020

Assalamualaikum, saya Qori'ah Purwaji dari Tegal. Saya mau menyampaikan permasalahan yang terjadi pada bapak saya. Jadi gini pak/bu, bapak saya bekerja sebagai guru di pemalang, sekarang umurnya sudah 51 tahun.. beberapa tahun bapak saya sudah mendapatkan sertifikasi, dengan adanya peraturan yang baru sertifikasinya akan dicabut karena bapak saya masih D3. Padahal bulan lalu sertifikasi udah cair, tapi bapak saya disuruh mengembalikan uang sertifikasi tersebut.. bapak saya udah mengajukan usulan, tapi tidak di terima dan tetap disuruh mengembalikan uangnya. Yang ingin saya tanyakan, kenapa uang sertifikasi harus dikembalikan padahal kan sudah dicairkan artinya itu sudah menjadi hak bapak saya.. mohon maaf sebelumnya, saya berharap mendapatkan respon yg baik Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini