Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG52579971
Rincian Aduan
LGIG52579971
Selesai
Public
Mohon bnatu share smua????Assalamu'alaikum.
Saudara-saudaraku yang dermawan, saat ini 2 anggota keluarga kami sedang terkena musibah luka bakar 70% dan 50% akibat dari tabung gas bocor dan tersambar api.
Saat ini beliau tengah dirawat secara intensif di RS Dr. Moewardi, Jebres Solo, jawa tengah
Berikut data keluarga yang dirawat:
1. Ibu Sariyem,
Usia 63th.
Luka bakar 50%.
2. Bpk. Wiyono
Usia 45th.
Luka bakar 70%.
Estimasi biaya obat & perawatan dari rumah sakit membutuhkan dana sekitar Rp. 200 JT utk 2 orang.
Akan tetapi, kami sekeluarga tidak mampu membayar besarnya biaya RS tersebut. Segala upaya sdh kami lakukan tp tidak dapat titik temu sampai saat ini&harus; menjadi pasien umum.
Maka dari itu, kami sekeluarga meminta bantuan para donatur yang dermawan untuk membantu meringankan beban kami dengan memberikan uluran tangan kalian yg sangat berarti buat kami saat ini????
Adapun dana bantuan bisa disalurkan secara langsung atau transfer via rekening.
1. Secara langsung bisa menemui keluarga kami di RS Dr. Moewardi yang sedang menunggu 2 anggota keluarga yang dirawat.
Menemui:
1.bp.Nasir ( +6285716589079)
2.Ibu Nur Khasanah (+6285801421700)
(anak dr Ibu Sariyem)
2. Secara transfer bisa ditransfer ke rekening saudara kami:
Bank BCA
No rek. 0790226399
A.n Nur Khasanah
Kami dr pihak keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kpd para donatur yang telah mengikhlaskan sebagian rejekinya kepada kami.
Kami hanya bisa mendoakan agar semoga nanti diganti rejeki yang melimpah dari Allah SWT (Tuhan YME). Aamiin.
Disposisi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:30 WIBDINAS KESEHATAN
nggih matur nuwun laporannya, kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 13:54 WIBDINAS KESEHATAN
laporan telah diteruskan ke DKK Solo untuk kemudian dikoordinasikan dengan dinsos setempat, Hasil koordinasi dengan dinsos kota surakarta, DKK hanya dpat memberikan surat rekomendasi utk pembebasan biaya RS saja, diluar adalah menjadi kewenangan Dinsos. Matur suwun