Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG52532801

Rincian Aduan

LGIG52532801

Verifikasi Public
09 May 2020
0 ditandai
#BANTUAN... Yang berhak mendapatkan bantuan BLT DD (Rp. 600 rb per bulan x 3 bulan) adalah warga yang belum pernah mendapatkan Bantuan : 1. PKH 2. BPNT 3. PERLUASAN SEMBAKO 4. DTKS #KRITERIA_KELUARGA_MISKIN : 1. Luas lantai <8m2/orang. 2. Lantai tanah/bambu/kayu murah. 3. Dinding bambu/rumbia/kayu murah/ tembok tanpa plester. 4. Buang Air Besar tanpa fasilitas/masih numpang di temapat orang lain. 5. Penerangan tanpa listrik. 6. Air minum dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan. 7. Bahan bakar masih kayu bakar/arang/ minyak tanah. 8. Konsumsi daging/susu/ayam hanya 1 kali per minggu. 9. Hanya punya satu stel pakaian setahun. 10. Makan 1-2 kali perhari. 11. Tidak sanggup berobat ke Puskesmas/ Poliklinik. 12. Sumber penghasilan KK Petani berlahan < 500 m2, buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain berupah Rp 600 ribu/bulan. 13. Pendidikan KK tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD. Apa benar pak gub sarat nya ??? Itu dari fb kades di tempat saya

Disposisi

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:38 WIB

DINAS SOSIAL

Diprioritaskan Warga Miskin terlebih dahulu, namun Monggo saat ini sedang dalam pendataan dinsos kab kota dan provinsi dan kemensos. Bantuan Belum semua di laksanaan pendistribusian. Dilaksanakan secara bertahap. PKH, BLT Pusat dan Provinsi belum didistribusikan. Dampak Covid 19 yang didata semua yg terdampak hingga yang sudah tidak memiliki penghasilan data itu belum semua itu data untuk bansos APBD prov dan kab (non DTKS/BDT), masih ada bansos kemensos bagi yg masuk BDT/DTKS, masih ada bansos BLTDD (Dana Desa), ada Kartu Prakerja dll