Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 14:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Desember 2021 - 14:54 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Selasa, 21 Desember 2021 - 12:22 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Selasa, 21 Desember 2021 - 12:22 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Ada banyak pemicu kenaikan harga minyak goreng antara lain adalah :
a. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, yang akan efektif per 1 Januari 2022, karena hanya di Indonesia dan Bangladesh yang masih menjual minyak curah;
b. Kenaikan minyak goreng juga disebabkan kenaikan bahan baku/CPO yang mengikut harga dunia;
c. Faktor yang menyebabkan harga minyak di Indonesia mahal adalah turunnya panen sawit pada semester kedua. Sehingga suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng;
d. Penyebab lain yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng yakni adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30;
e. Penyebab lainnya yakni rendahnya stok minyak nabati lainnya. Adanya krisis energi di Uni Eropa, China, dan India menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati.
Solusi yang ditempuh pemerintah antrara lain :
a. Pemerintah melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri akan melakukan berbagai upaya, salah satunya penyediaan minyak goreng dengan kemasan sederhana;
b Pembahasan penyediaaan minyak goreng dengan kemasan sederahan sedang dibahas marathon dengan pelaku usaha minimal untuk mengamankan sampai Natal dan Tahun Baru;
c. Memastikan pasokan minyak goreng di dalam negeri, saat ini stok dalam negeri 628 ribu ton (cukup untuk 1,5 bulan) hal ini penting jangan sampai CPO diekspor semua;
d. Pemerintah akan menggelontorkan 11 juta liter minyak goreng kemasan untuk diditribusikan kepada 45.000 gerai di seluruh Indonesai dalam waktu dekat dengan Asosiasai Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk mendistribusikan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana, mudah-mudahan awal minggu depan sudah sampai ke seluruh wilayah Indonesia;
e. Minyak goreng kemasan gelontoran pemerintah akan dibanderol Rp.14.000 per liter, penjualannya akan terbatas yakni hanya satu kemasan per hari untuk satu orang.
Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun.