Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG51719898
Rincian Aduan
LGIG51719898
Selesai
Public
Selamat malam saya ingin menginfokan mohon dapat di cek. Di PT ometraco arya samanta jl puri anjasmoro blok H5/4 masih beraktifitas seperti biasa,dan saya dengar itu adalah kantor cabang di mana kantor pusatnya sudah ada kebijakan baru terkait virus COVID - 19..Dan perusahaan tersebut semua barang mendatangkan dari luar negri termasuk cina.
Mohon dapat ditindak lanjuti.terima kasih.
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2020 - 07:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 22:30 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Sabtu, 28 Maret 2020 - 22:32 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pemerintah telah menghimbau kepada semua masyarakat utk sosial distancing dan melakukan pembatasan terhadap semua kegiatan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 sedangkan implementasinya, menjadi ranah internal antara pengusaha/perusahaan dengan pekerja. kalau memang sakit dan ada keterangan dokter, boleh tidak bekerja dg upah tetap dibayar. terimakasih
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 07:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai, Terimakasih