Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG49991158
KOTA SEMARANG, 22 Jun 2020
Pak @ganjar_pranowo yth, mohon dibantu .. PPDB SMA Negeri 2 Semarang, saat ini 157 dari 217 calon peserta didik berdomisili di Kel Gemah. Sangat tidak wajar.... (data tgl 22 Juni jam 22:00). Kami menunggu statement, arahan dan tangan dingin Bapak untuk membereskan SKD serta Surat Keterangan Pondok abal2 dan KK titipan. Terima kasih pak..
Disposisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 11:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 Juni 2020 - 08:42 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
“PPDB BERINTEGRITAS”
1. Dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mangajak seluruh calon peserta didik dan masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, antara lain kejujuran, yakni jujur dalam memberikan data yang sebenarnya. Integritas dalam hal ini juga harus bertanggungjawab manakala data yang dipergunakan tidak benar, maka terdapat sanksi yang mengikutinya.
2. Apabila pada saat melakukan pendaftaran calon peserta didik baru diduga memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dilakukan penelusuran/verifikasi oleh satuan pendidikan, dan apabila terbukti maka peserta didik yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan pendidikan, meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.
3. Penyelenggaraan PPDB tahun ini berada pada waktu yang bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19, maka marilah kita pahami alur PPDB dengan benar, kita junjung tinggi integritas, dan tetap patuh pada protokol kesehatan.
4. Berbagai kebijakan PPDB yang telah disusun tahun ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, maka diperlukan dukungan dan kesadaran semua fihak untuk mewujudkannya. Yakinlah dengan semangat kebersamaan, semangat gotongroyong serta kesadaran yang tinggi dari semua pribadi, kita yakin akan segera mampu keluar dari situasi sulit pandemi ini.
5. Marilah jujur mulai dari diri sendiri untuk membangun negeri yang semakin sejahtera.