Rincian Aduan : LGIG49479758

Progress Public

KABUPATEN KUDUS, 09 Feb 2021

Selamat sore admin laporgub yth. Mohon maaf mau bertanya, ban mobil saya kemarin setelah melewati jalan pantura semarang- kudus dan terkena LUBANG YANG SANGAT BESAR di jalan pantura tersebut akhirnya ban saya SOBEK / PECAH & tidak bisa ditambal dan harus diganti. Ini sudah kejadian yang ke2 kalinya, waktu saya pertama kali kena saya ikhlas dan hanya melaporkan jalan rusak kepada admin, tetapi setelah dilaporkan dan seperti ada pembiaran / tidak ada pembenahan di jalan tersebut saya ingin bertanya untuk kasus seperti ini apakah bisa saya mendapat GANTI RUGI?? Lalu misalnya yang kena LUBANG adalah PENGENDARA MOTOR dan "amit2" sampai MENYEBABKAN KEHILANGAN NYAWA apakah akan terjadadi PEMBIARAN juga? Mohon dijawab dan mohon DITINDAKLANJUTI DENGAN SERIUS. TERIMA KASIH. Salam sehat!!

0 Orang Menandai Aduan Ini