Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG47288930

Rincian Aduan

LGIG47288930

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
23 Feb 2020
0 ditandai
Maaf pak @ganjar_pranowo di daerah kami di desa Winong, kec kemiri, kab purworejo,,, kok keadaan jln di desa kami parah bgt pak,,,,, dana desa selama 5 thn terakhir gak tau buat apaan,,,, tolong di respon pak,,,, terima kasih

Disposisi

Senin, 24 Februari 2020 - 08:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 25 Februari 2020 - 09:06 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda telah kami teruskan ke Dinas terkait untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Rabu, 26 Februari 2020 - 14:27 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Siang. Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinpermasdes Kab. Purworejo. Dana desa merupakan dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah desa, yang mana penggunaannya berdasarkan musyawarah desa sesuai dengan prioritas kebutuhan desa. Pemenfaatan dana desa dituangkan dalam APBDes sebagai acuhan pelaksanaan kegiatan di desa. APBDes dituangkan dalam infografis yang dipasang oleh pemerintah desa untuk diketahui oleh masyarakat umum (sebagai informasi publik) informasi tersebut dapat ditanyakan kepada Kepala desa Sekdes/ Perangkat atau BPD Terima kasih