Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG47288930
Rincian Aduan
LGIG47288930
Selesai
Public
Maaf pak @ganjar_pranowo di daerah kami di desa Winong, kec kemiri, kab purworejo,,, kok keadaan jln di desa kami parah bgt pak,,,,, dana desa selama 5 thn terakhir gak tau buat apaan,,,, tolong di respon pak,,,, terima kasih
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Selasa, 25 Februari 2020 - 09:06 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda telah kami teruskan ke Dinas terkait untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 14:27 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Siang. Berikut kami sampaikan jawaban dari Dinpermasdes Kab. Purworejo.
Dana desa merupakan dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah desa, yang mana penggunaannya berdasarkan musyawarah desa sesuai dengan prioritas kebutuhan desa. Pemenfaatan dana desa dituangkan dalam APBDes sebagai acuhan pelaksanaan kegiatan di desa. APBDes dituangkan dalam infografis yang dipasang oleh pemerintah desa untuk diketahui oleh masyarakat umum (sebagai informasi publik) informasi tersebut dapat ditanyakan kepada Kepala desa Sekdes/ Perangkat atau BPD
Terima kasih