Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG46630920

Rincian Aduan

LGIG46630920

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
22 Jun 2020
0 ditandai
Laporan:Pendidikan yang kurang memadai. Izin melaporkan pak ganjar. Di kecamatan saya kekurangan atau tidak ada sekolah menengh atas (sma) terutama sekolah negri. Karena efek dari tidak adanya sekolah ngegri, kecamatan kaliangkrik paling dekat jika mau ke sekolah negri harus ke kecamatan bandongan.. Yang saya mau laporkan, dengan sistem penerimaan peserta didik baru tahun 2020 kecamatan kaliangkrik masuk zonasi sma negeri 1 bandongan, akan tetapi pada tahun ini anak kaliangkrik tidak bisa masuk sekolah negri karena terkalahakan dengan zonasi siswa yang lebih dekat dengan sekolah.. kaliangkrik cuma masuk satu zonasi yaitu bandongan saja. Karena itu tahun ini banyak siswa yang baru lulus smp patah semangat tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak ada sma negri yang bisa di masuki lagi. Jika harus masuk sekolah swasta biaya sekolah sangat besar, kami di magelang pak. Mohon segera di benai masalah ini. Agar semua bisa sekolah

Disposisi

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:28 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Ampun patah semangat, di mana ada kemauan di situ ada jalan. Menurut PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB 2020, jalur dan kuota PPDB tahun ini adalah;

1. Jalur zonasi = 50%

2. Jalur afirmasi = 15%

3. Jalur perpindahan = 5%

4. Jalur prestasi = 0-30%