Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG44292067
Rincian Aduan
LGIG44292067
Selesai
Public
Assalamualaikum wr.wb pak gubernur yang sya cintai dn saya banggakan, saya mau melaporkan dugaan tindak korupsi didesa cibendung kecamatan banjarharjo kab. Brebes, yang diduga dilakukan kepala desa bpk Tarjani Hs. Dengan total dana yang digelapkan sekitar 25 jt, dengan rincian pada gl 14 desember 2020 ada sekitar 300 kk yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi oleh oknum kepala desa sengaja di potong beberapa kk dengan dalih di alihkan kepada keluarga lain. Oknum kepala desa ini memberi perintah kepada perangkat desa yaitu sodara ade yang menjabat sebagai kaur kesra untuk mencoret beberapa kk dari daftar penerima bantuan, setelah selesai pembagian ada sisa uang dari dana tersebut dengan jumlah Rp 9.400.000 dan kepala desa tersebut meminta uang itu dgn alasan untuk bayar hutang desa. Padahal para perangkat yang lain mengetahui bahwa desa tidak punya hutang, karena kami orang kampung kami takut pak untuk melapor ke polisi. Apalagi polisi daerah saya kadang kadang bisa di sogok.
Para perangkat desa dan warga siap bersaksi pak, jika ada penyelidikan dari pemerintah. Bahkan kami punya rekaman suara sodara ade yng menjabat kaur kesra dan ketua yang membagikan BLT tersebut ketika mengaku disuruh oleh oknum kepala desa untuk merekayasa daftar penerima BLT, kejadian trrsebut terjadi 3 kali, pada bulan yang sama yaitu bulan desember tgl 14 24 28. Dengan rincian pembagian pertama yang tiadk menerima sekitar 37 kk dan lebih uangnya Rp 9.400.000
Yang ke2 lebih uang Rp 8.300.000
Yang ke3 lebih uang Rp 7.900.000
Sekian laporan kami pak, mohon ditindak tegas pak, semoga bapak sehat selalu
Wassalamualaikum wr.wb
Disposisi
Rabu, 20 Januari 2021 - 02:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:14 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 21 Januari 2021 - 15:47 WIBKabupaten Brebes
Berdasarkan hasil kroscek dapat kami sampaikan Pemerintah Desa Cibendung membagikan seluruh bantuan sesuai dengan nama-nama KPM yang ada. Dengan jumlah KPM yang terdaftar sebanyak 237 KK bukan 300 KK. Kepala Desa Cibendung tidak pernah memerintahkan Sdr. Kaur Kesra untuk mencoret nama KPM yang ada, Kades hanya mengingatkan untuk mencoret dan menggantikan serta mengusulkan nama KPM yang meninggal dunia untuk dialihkan kepada KPM yang lain sehingga Dana BLT DD tersalurkan semuanya.
Daftar penerima BLT (KPM) sesuai dengan aslinya tidak ada rekayasa, semua sisa di himpun di desa sehingga muncul nilai nominal seperti didalam aduan, dan kades memerintahkan untuk di catat terlebih dahulu kepada panitia supaya apabila ada KPM yang belum menerima atau terlambat datang segera memberikan. Dan di bagikan hingga di luar jam kerja kami masih melayani hingga selesai. Sisa itu di karnakan ada beberapa KPM yang terlambat datang dan berhalangan hadir di antaranya seperti Sdr. Hasa , sdri Eka Pujiati, sdr. Tamad, dan sdr. Warnya.
Selesai
Kamis, 21 Januari 2021 - 15:47 WIBKabupaten Brebes
Demikian tanggapan kami.