Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG44011389
Rincian Aduan
LGIG44011389
Selesai
Public
Saya sri ngatmi mamik yg memohon kepada bpk gub jateng. Saya alamat dukuh gading rt 05/rw 04 desa pondowan kec tayu kab pati jateng. Memohon untuk tetangga saya yg bernama sudono alamat sama hanya beda rt. Pk sudono rt 04/rw 03.
Pk sudono sakit sudah lama.
Masalah mungkin tulang belakang. Sebab gk bisa duduk. Dia ngesot menggunakan dada. Berak kencing di tempat. Pernah di bawa ke rs pemerintah rs suwondo untuk melakukan oprasisi gratis. Tapi daftar masuk rs keluarga di kenakan bayar. Tak tau kenapa oprasi di batalkan. Saya memohon dengan hormat pak ganjar memberi bantuan yg sepatutnya. Kalo bisa ada perawatan medis. Ranjang yg bisa di buat duduk dan berbaring. Dan kalo pk gub atau staf ada masa silahkan cek lokasi biar pk gub /staf. No yg bisa di hubungi 0813 2561 7977 nama sunarno. Panggilan pk no glass. 85894502 saya
Disposisi
Kamis, 07 Januari 2021 - 03:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 08 Januari 2021 - 08:55 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:29 WIBKabupaten Pati
telah disampaikan kepada dinas terkait melalui surat nomor 045/091
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 15:01 WIBKabupaten Pati
jawaban dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati melalui surat nomor 440/0155/2021 tanggal 18 Januari 2021.
Kami talah melaksanakan kunjungan ke lapangan bersama Lintas Sektor ( Dinas Kesehatan, UPT RSUD RAA Soewondo Pati, UPJTD Puskesmas Tayu I Kecamatan Tayu, dinas Sosial Kabupten Pati, PMI Kab.Pati dan Perangkat Desa Pondohan) , dengan melihat situasi dan kondisi penderita atas nama Bp. Sudono (65) tahun, pasien dalam keadan tidak bisa mobilitas, hanya beraktifitas diatas tempat tidur, oleh dokter UPT RSUD RAA Soewondo Patiakan dilakukan operasi tulang belakang tetapi pihak keluarga dan pasien menolak dikarenakan usia pasien yang sudah lanjut. Pasien mempunyai Kaartu Indonesia Sehat (KIS), dapat Program Keluarga Harapan (PKH) dan BAntuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk pelayanan di Puskesmas dan Rumah Sakit tidak ada kendala dalam pembiayaan karena dibiayai oleh BPJS Kesehatan.
Demikian terima kasih.