Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG44004586

Rincian Aduan

LGIG44004586

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
05 Jan 2019
0 ditandai
Pak @ganjar_pranowo , ini juga tentang sabar pak. Cuma mohon info saja, teman2 guru SMK di Boyolali yang non PNS ini bertanya-tanya, kok tunjangan fungsional yang per 6 bulan tahun 2016 dulu turun 1,7 juta, kok tahun 2018 kemarin tidak turun ya pak? Sabar ditunggu sampai 31 Desember juga tidak turun. Apakah sudah ditiadakan atau bagaimana pak. Soalnya teman-teman belum dapat info. Matur nuwun.

Disposisi

Senin, 28 Januari 2019 - 13:54 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 29 Januari 2019 - 15:12 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo konsultasi Kepala Sekolah nggih?

Selesai

Selasa, 29 Januari 2019 - 16:34 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas pertanyaan saudara. Perlu kami jelaskan bahwa Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016. Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yg terdiri dari : 1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus. 3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru. Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dg Permendikbud. Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih