Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG44004586
Rincian Aduan
LGIG44004586
Selesai
Public
Lampiran
Pak @ganjar_pranowo , ini juga tentang sabar pak. Cuma mohon info saja, teman2 guru SMK di Boyolali yang non PNS ini bertanya-tanya, kok tunjangan fungsional yang per 6 bulan tahun 2016 dulu turun 1,7 juta, kok tahun 2018 kemarin tidak turun ya pak? Sabar ditunggu sampai 31 Desember juga tidak turun. Apakah sudah ditiadakan atau bagaimana pak. Soalnya teman-teman belum dapat info. Matur nuwun.
Disposisi
Senin, 28 Januari 2019 - 13:54 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 29 Januari 2019 - 15:12 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo konsultasi Kepala Sekolah nggih?
Selesai
Selasa, 29 Januari 2019 - 16:34 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas pertanyaan saudara. Perlu kami jelaskan bahwa Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016.
Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yg terdiri dari :
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus.
3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru.
Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dg Permendikbud.
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih