Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG43941397
Rincian Aduan
LGIG43941397
Selesai
Public
pak gub @ganjar_pranowo bagaimana dengan galian C yg ijinnya dikeluarkan oleh Pemprov...salah satu yg menjadi penyebab banjir di wil weleri adalah rusaknya hutan di daerah pagergunung.meskipun scr hukum wil tsb merupakan wilayah tambang. tp hendaknya memikirkan efek dr galian C tsb...
Disposisi
Senin, 10 Februari 2020 - 09:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Verifikasi
Selasa, 11 Februari 2020 - 08:35 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Matursuwun laporan pengaduannya kisanak, kami tindaklanjuti dengan kunjungan lapangan oleh OPD teknis terkait
Selesai
Jumat, 14 Februari 2020 - 10:18 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
menindaklanjuti laporan masyarakat via media sosial tanggal 7 Februari dan 9 Februari 2020 terkait kejadian banjir di Pagergunung dan Weleri, telah dilakukan pengecekan lapangan pada tanggal 11 Februari 2020 dengan hasil sebagai berikut:
1. Di wilayah Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung terdapat 6 lokasi IUP Operasi Produksi aktif dan 2 lokasi IUP dalam masa peningkatan/perpanjangan perizinan serta 2 IUP Eksplorasi;
2. Lokasi yg dilaporkan terjadi banjir di Jl. Raya Pageruyung-Sukorejo pada koordinat UTM 396.848mE ; 9.225.814 mS terletak pada azimuth N 097*E dengan jarak +844 m dari lokasi pertambangan terdekat;
3. Topografi wilayah tersebut adalah perbukitan denudasional bergelombang dimana posisi titik terjadinya banjir terletak pada punggungan perbukitan yg berbeda dengan lokasi tambang (foto 1);
4. Dari hasil cek lokasi tambang, diketahui bahwa air limpasan dialirkan menuju lembah/sungai yang berada di sebelah utara lokasi tambang (N 010*E sampai N 045*E) sehingga tidak ada air yg melimpas pada jalan akses pengangkutan sampai ke jalan raya (foto 2 & foto 3);
5. Kami telah melakukan pembinaan kepada setiap pemilik IUP agar lebih memperhatikan sistem penyaliran tambang terutama pada drainase air limpasan;
6. Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal serta instansi terkait untuk dilakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan terpadu.
Demikian laporan kami untuk menjadikan periksa.