Rincian Aduan : LGIG43267227

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Oct 2020

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3658216870869835&id=100000446736431&sfnsn=wiwspwa Selamat pagi bapak ibu Terkait laporan sebelumnya, saya ada sedikit tambahan mengenai penambangan pasir didaerah DS. Kemangkon RT 004/001, kec. Kemangkon, kabupaten Purbalingga. Dengan adanya penambangan pasir cukup membuat dampak lingkungan yg kurang baik khususnya akses jalan, rusak, berlubang, berlumpur, dan polusi udara. Dimohon melalui lampiran link video yg saya kirim agar dapat perhatian, bantuan, pembenahan dan Kebijaksanaan mengenai permasalahan ini, semoga dapat diberikan solusi. Dari beberapa tahun sebelumnya dari 4 kabupaten dikarsidenan banyumas, meliputi kab. Cilacap, kab. Banyumas, kab. Banjarnegara, dan kab. Purbalingga. Akses jalan yg paling bagus sampai ke pelosok desa yaitu purbalingga, akan tetapi tidak untuk sekarang ini seperti yg saya share melalui link diatas.

0 Orang Menandai Aduan Ini