Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG41959064

Rincian Aduan

LGIG41959064

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
06 Aug 2021
0 ditandai
Pak Gubernur, tolong pengurusan data penduduk dipermudah dan cukup di urus di balaidesa setempat. Mengingat masih sangat banyak warga yg gaptek dan juga sangat kesulitan mengurus data kependudukan via media online. Jangankan mengakses media online, baca tulis aja banyak yang belum bisa. Alhasil utk pengurusan data kependudukan sangat sulit, minta tolong ke orang harus bayar. Karena pengurusan data sulit, berakibat sulitnya akses bantuan pemerintah juga. Saya mengurus akta kematian ayah dan adik saya via media online sangat sulit, dikarenakan tidak bisa melengkapi data dukung yg diminta. Ktp yg meninggal hilang, meninggal di rumah tidak ada keterangan dokter, minta panduan ke balaidesa harus ke disdukcapil, sedangkan kantor disdukcapil tutup. Kalau kantor samsat yg mana berfokus utk penarikan pajak kendaran dan pemasukan negara bisa buka dan beroperasi, kenapa tidak berlaku dengan kantor disdukcapil pak? Bukankah data kependudukan juga sangat penting?

Disposisi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 02:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:39 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:51 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Monggo dilengkapi syaratnya, ktp hilang memakai surat kehilangan dr kepolisian, bila meninggal di rumah memakai surat kematian dr desa atau kelurahan.

Selesai

Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:51 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab